Definisi Bahasa Indonesia
        Sebuah instrumen untuk menentukan KEDALAMAN air dengan cara mengukur interval waktu antara emisi SINYAL sonik atau ultrasonik dan kembalinya GEMA dari dasar. Disebut juga instrumen perum  gema atau (apparatus), penemu kedalaman ultrasonik, dan sejenisnya. Lihat juga PROFILER SUB-KEDALAMAN, SISTEM PERUM  PETAK.